Pelayanan posbindu

No. SK: 079/KPTS/PKM/I/2023

  1. kartu identitas (KTP/SIM)

  1. pelayanan posbindu

1. melakukan koordinasi dengan kader posyandu bahwa akan di lakukan kegiatan posbindu

2. menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan petugas

3. petugas melakukan stimulasi, pendataan dan pendaftaran

4. petugas melakukan pemeriksaan (glukosa, asam urat, kolestrol)

5. pemeriksaan tensi

6. rujukan jika diperlukan

Tidak dipungut biaya

konseling, penimbangan berat badan, pemeriksaan tensi, pemeriksaan glukosa, asam urat , kolesterol, rujukan

1. saran pengaduan di sediakan 

a. Datang langsung 

b. melalui telpon ke nomor (081275417515)

c. melalui surat / kotak saran

d. Email Puskemas.lanjutprima@gmai.com

e. facebook Puskesmas lanjut prima

f. instagram @Puskesmas lanjut prima


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Lanjut healt care (LHC)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan posbindu"